Bertugas Kawal Gakkumdu Pemilu 2024, Aboe Bakar Minta Jaksa Agung Bersikap Netral

16-11-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Foto: Jaka/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy menghadiri Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Habib Aboe ini menyampaikan beberapa pembahasan dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.

 

“Raker Komisi III dengan Jaksa Agung hari ini banyak membahas persiapan kejaksaan dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti,” ungkapnya.

 

Habib Aboe menambahkan, hal ini penting karena kejaksaan adalah bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penegakan hukum pemilu.

 

“Saya mengapresiasi kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi Pemilu nanti. Proses di Gakumdu sepertinya sudah dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan baik,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

 

“Namun pada sisi lain, saya juga mengingatkan agar kejaksaan terus menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pemilu. Kejaksaan perlu menjalankan tugasnya dengan baik"

Untuk menjaga independensi dan kelancaran proses Pemilu, kata Habib Aboe, Jaksa Agung memerintahkan kepada jajaran tindak pidana khusus dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilu/pemilihan. Hal itu sejak ditetapkannya dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses penyelenggaraan pemilu/pemilihan.

 

“Di Raker tadi saya mempertanyakan, persoalan hukum ini mulai muncul bukan hanya kepada para calon. Namun juga pada para pendukungnya. Apakah kebijakan Kejagung ini berlaku juga untuk para pendukung peserta pemilu, atau hanya sebatas peserta Pemilu aja ? Hal ini tentunya, perlu diperhatikan juga oleh jaksa Agung,” ujar Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan ini. (tn/rdn)

BERITA TERKAIT
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti adanya manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi,...
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...